1. Dari Ibnu `Umar
radliallahu `anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam
bersabda:
"Janganlah kamu
shalat kecuali menghadap sutrah (batas tempat sholat) dan jangan biarkan
seorang pun lewat di depanmu, jika ia enggan maka perangilah karena bersamanya
ada qarin (teman)." (HR. Muslim dalam As-Shahih no. 260, Ibnu Khuzaimah
dalam As-Shahih 800, Al- Hakim dalam Al-Mustadrak 1/251 dan Baihaqi dalam
As-Sunan Al- Kubra 2/268)
2. Dari Abu Said
Al-Khudri radliallahu `anhu ia berkata: "Rasulullah shallallahu `alaihi wa
sallam bersabda:
"Jika shalat salah
seorang diantara kalian, hendaklah shalat menghadap sutrah dan hendaklah
mendekat padanya dan jangan biarkan seorangpun lewat antara dia dengan sutrah.
Jika ada seseorang lewat (didepannya) maka perangilah karena dia adalah
syaitan." (HR. Ibnu Abi yaibah dalam Al-Mushannaf 1/279, Abu Dawud dalam
As-Sunan 297, Ibnu Majah dalam As-Sunan no. 954, Ibnu Hibban dalam As-Shahih
4/48, 49-Al-Ihsan, dan Al-Baihaqi dalam As-Sunanul Kubra 2/267, sanadnya hasan)
Di dalam riwayat lain (yang artinya): "(Karena) sesungguhnya setan lewat
antara dia dengan sutrah."
Mengomentari hadits Abu
Said di atas As-Syaukani berkata: "Padanya (menunjukkan) bahwa memasang
sutrah itu adalah wajib." (Nailul Authar 3/2). Beliau juga berkata:
"Dan kebanyakan hadits- hadits (dalam masalah ini) mengandung perintah
dengannya dan dhahir perintah (menunjukkan) wajib. Jika dijumpai sesuatu yang
memalingkan perintah-perintah ini dari wajib ke mandub maka itulah hukumnya.
Dan tidak tepat dijadikan pemaling (pengubah hukum) sabda shallallahu `alaihi
wa sallam (yang artinya): "Sesungguhnya tidak memudharatkan apapun yang
lewat di depannya karena menghindarnya orang shalat dari perkara yang
memudharatkan shalatnya dan menghindari hilangnya sebagian pahalanya adalah
wajib atasnya." (As-Sailul Jarar 1/176)
Di antara perkara yang
menguatkan wajibnya: Sesungguhnya sutrah merupakan sebab syari yang menyebabkan
tidak sahnya shalat karena lewatnya wanita baligh, keledai dan anjing hitam
sebagaimana telah sah yang demikian itu dalam hadits yang menyatakan larangan
orang lewat di depan orang shalat, dan hukum-hukum lainnya yang berkaitan
dengan sutrah. (Tamamul Minnah hal. 300)
5. Qurrah bin Iyas
berkata: "Umar melihatku sedangkan aku (ketika itu) shalat di antara dua
tiang. Maka dia memegang tengkukku dan mendekatkan aku ke sutrah seraya
berkata: Shalatlah menghadap kepadanya." (HR. Al-Bukhari dalam Shahihnya
1/577 [lihat pula Al-Fath] secara muallaq 3 dengan lafadz jazm (pasti datang
dari Rasulullah, pent) dan disambungkan [sanadnya] oleh Ibnu Abi Syaibah di
dalam Al-Mushannaf 2/370)
Al-Hafidz Ibnu Hajar
berkata: "Umar memaksudkan perbuatannya itu agar shalat (Qurrah bin Iyas)
menghadap sutrah." (Fathul Bari 1/577)
6. Dari Nafi,ia berkata
:"Bahwa Ibnu Umar jika tidak mendapati tempat yang menghadap tiang dari
tiang-tiang Masjid, lalu ia berkata padaku :"Palingkan kepadaku punggungmu
(untuk dijadikan sutroh,pent).(Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 1/279 dengan
sanad shahih).
7. (Dalam suatu riwayat)
bahwa Salamah bin Al-Akhwa meletakkan batu di tanah.Jika dia mau mengejakan
Sholat ,dia menghadap kepadanya.(Ibnu Syaibah di dalam Al-Mushannaf 1/278)
8. Dari Ibnu Abbas r.a.
"Aku memasang tongkat di depan Rosulullah SAW ketika di Arafah.Beliau
sholat menghadapnya dan keledai lewat dibelakang tongkat."(Ahmad dalam
Al-Musnad 1/243,Ibnu Khuzaimah dalah As-Shahih 840,Thabari dalam Al-Mujamul
Kabir 11/243 dan sanad dari Imam Ahmad:hasan)
TENTANG JARAK KITA
DENGAN SUTROH
9. Diriwayatkan bahwa
:"Rasulullah SAW berdiri di dekat tabir.Jarak antara beliau dengan tabir
itu ada 3 hasta (HR.Bukhari dan Ahmad)
10. Diantara tempat
sujud beliau dengan dinding ada tempat berlalu kambing (H.R Bukhari dan Muslim)
11. Beliau bersabda
:"Apabila salah seorang di antara kamu sholat menghadap tabir, maka
hendaklah ia mendekatkan dirinya kepada tabir itu, sehingga setan tidak
memutuskan dia dari sholatnya ". (Abu Daud Al-Bazzar (p.54
Az-Zawaid),Al-Hakim dan dishahihkan olehnya,dan disepakati oleh Adz-Dzahabi dan
An-Nawawi)
BENDA-BENDA YANG BISA
DIJADIKAN SUTROH
12. Dan kadangkala
beliau menjadikan kendaraannya sebagai tabir,lalu sholat dengan menghadap
kendaraannya itu. (H.R Bukhari dan Ahmad)
13. Hal ini berbeda
dengan sholat di tempat berbaring unta .Karena beliau telah melarangnya (Muslim
dan Ibnu Khuzaimah (92/2) dan Ahmad
14. Kadangkala :"Beliau
membawa semacam pelana ,lalu meluruskannya ,kemudian beliau sholat dengan
menghadap kepada ujung pelana itu (H.R Bukhari dan Ahmad)
15. Rasulullah SAW
bersabda : "Apabila salah seorang diantara kamu meletakkan semacam ujung
pelana di hadapannya,maka hendaklah ia shalat dengan tidak menghiraukan orang
yang berlalu di belakangnya(ujung pelana itu)" (H.R Mulim dan Abu Daud)
16. Diriwayatkan bahwa
:"Sesekali beliau shalat dengan menghadap ke sebuah pohon.(H.R NasaI dan
Ahmad dengan sanad yang shahih).
17. "Kadangkala
beliau shalat dengan menghadap ke tempat tidur,sedangkan Aisyah r.a berbaring
di atasnya -dibawah beludrunya- (Al Bukhari,Muslim,dan Abu Yala(3/1107
-Mushawwaratu l-Maktab)
18. Rasulullah SAW tidak
pernah membiarkan sesuatu berlalu diantara dirinya dengan tabir.Dan pernah :
"Beliau shalat,tiba-tiba datanglah seekor kambing berlari di
hadapannya,lalu beliau berlomba dengannya hingga beliau menempelkan perutnya ke
tabir -dan berlalulah kambing itu di belakang beliau-" (Ibnu Khuzaimah di
dalam ash-Shahih (1/95/1),Ath-Thabrani(3/104/3),Al-Hakim dan dishahihkan
olehnya,dan disepakati oleh Adz-Dzahabi.
PERINGATAN KERAS BAGI
YANG MELANGGAR SUTROH ORANG YANG SHOLAT
19. :"Sekiranya
orang yang berlalu di hadapan orang yang shalat itu mengetahui apa yang akan
menimpanya,niscaya untuk berhenti selama 40 tahun,adalah lebih baik baginya
daripada untuk berlalu dihadapannya ".(H.R Al - Bukhari dan Muslim,riwayat
lainnya adalah riwayat Ibnu Khuzaimah(1/94/1)).
20. HAL-HAL YANG
MEMUTUSKAN SHALAT
Rasulullah SAW bersabda:
"Shalat seorang laki-laki,apabila tidak ada semacam ujung pelana
dihadapannya,maka akan diputus oleh :wanita -yang haid (atau balighah), keledai
dan anjing hitam ".
Abu Dzar berkata
bahwasanya ia berkata,"Wahai Rasulullah,apa bedanya antara anjing hitam
dengan anjing merah ?" beliau bersabda,"Anjing hitam adalah setan
". (H.R Muslim,Abu Daud dan Ibnu Khuzaimah (1/95/2)
Artikel ini diketik
ulang dari berbagai sumber seperti :
1. Kitab Al-Qaulul Mubin
fi Akhtail Mushallin.Diterjemahkan oleh Suyuthi Abdullah
2. Kitab Sifat Sholat
Nabi , oleh Syeikh Nashiruddin Al-Albani
Tidak ada komentar :
Posting Komentar