Ketahuilah
wahai saudaraku muslim -semoga Allah menganugerahkan ilmu kepadaku dan
kepadamu- sesungguhnya kebahagiaan yang ada pada hari-hari lebaran
kadang-kadang membuat manusia lupa atau sengaja melupakan perkara-perkara Dien
mereka dan hukum-hukum yang ada di dalam Islam. Sehingga engkau melihat mereka
mengerjakan kemaksiatan-kemaksiatan dan melakukan kemungkaran-kemungkaran
dengan prasangka bahwa mereka telah berbuat hal yang baik. Dengan alasan itu
semua, saya terdorong untuk menambahkan pembahasan yang berfaedah ini dalam
tulisan saya (dalam AhkamulIedain fis Sunnatil muthahharah, pent.) agar menjadi
peringatanbagi kaum muslimin pada perkara-perkara yang mereka lupakan. Di
antara kemungkaran- kemungkaran itu sebagai berikut:
1.
Berhias dengan mencukur jenggot. Perkara ini banyak dilakukanoleh manusia.
Padahal mencukur jenggot termasuk perkara yangdiharamkan di dalam agama Allah
Subhanahu wa Ta`ala berdasarkan hadits-hadits shahih, yang berisi perintah
untuk memanjangkan jenggot agar tidak tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir,
yang kita diperintahkan untuk menyelisihi mereka. Memanjangkan jenggot juga
termasuk fitrah (bagi laki-laki) yang tidak boleh kita rubah. Dalil-dalil
tentang keharaman mencukur jenggot dapat dijumpai di dalam kitab-kitab Imam
Madzhab yang empat yang telah dikenal (Lihat majalah Salafy edisi 7/Shafar Th.
1 tentang hukum jenggot, pent)
2.
Berjabat tangan dengan laki-laki atau wanita yang bukan mahram. Bencana ini
banyak enimpa kaum muslimin kecuali orang yang dirahmati Allah. Hal ini jelas
keharamannya dengan dalil sabda Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam:
Seorang ditusukkan jarum besi pada kepalanya adalah lebih baik baginya daripada
menyentuh wanita yang tidak halal baginya (HR. Ar-Ruyani dalam musnadnya 2/227
dari Maqal bin Yasar dan sanadnya Jayyid (bagus), lihat Silsilah Al-Hadits
As-Shahihah no. 226)
Keharaman
ini diterangkan juga dalam kitab-kitab empat Imam mazhab yang terkenal (lihat
Majalah Salafy edisi 4/Dzulqada, Th. 1 tentang hukum berjabat tangan dengan
bukan mahram, pent.)
Tasyabbuh
dengan orang-orang kafir dan orang-orang barat dalam berpakaian dan juga
mendengarkan musik serta kemungkaran-kemungkaran lainnya. Rasulullah
_shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:"Siapa yang menyerupai suatu kaum
maka dia termasuk golongan mereka (HR. Ahmad 2/50 dan 92 dari Ibnu Umar
radliallahu `anhumadan sanadnya HASAN, juga diriwayatkan oleh At-Thahawi
dalamMusykilul Atsar 1/88 dari Hassan bin Athiyyah radliyallahu anhudan Abu
Nuaim dalam Akhbar Asbahan 1/129 dari Anas bin Malikradliallahu `anhu, meskipun
ada pembicaraan padanya, tetapi dengan jalan-jalan tadi, hadits ini derajatnya
SHAHIH, insya Allah)
Juga
sabda Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tentang keharaman musik:
Benar-benar
akan ada pada umatku beberapa kaum yang menghalalkan zina, sutra (bagi laki-laki),
khamr dan alat-alat musik. Dan benar-benar akan turun beberapa kaum menuju kaki
gunung untuk melepaskan gembalaan mereka sambil beristirahat, kemudian mereka
didatangi seorang fakir untuk suatu hajat. Kemudian mereka berkata:
"Kembalilah kepada kami besok!" Lalu Allah membinasakan dan
menimpakan gunung itu pada mereka dan sebagian mereka dirubah oleh Allah
menjadi kera-kera dan monyet hingga hari kiamat. (HR.Bukhari 5590 secara
muallaq dan bersambung menurut Abu Dawud 4039 dan Al-Baihaqi 10/221 dan
lain-lain)
4.
Masuk dan bercengkrama dengan wanita-wanita yang bukam mahram. Hal ini dilarang
oleh Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallamdengan sabda beliau:
"Hati-hatilah
kalian masuk untuk menemui wanita-wanita." Maka berkata salah seorang
laki-laki Anshar: "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang al-hamwu
(ipar)." Beliau berkata: "Al-hamwu adalah maut (HR. Bukahari 5232 dan
muslim 2172 dari Uqbah bin Amir radliallahu `anhu)
Al-Alamah
Az-Zamakhsyari Al-Mutazili berkata dalam menerangkan makna al-hamwu:
"Al-hamwu bentuk ketiganya adalah ahmaayang artinya kerabat dekat suami
seperti saudara laki-laki,pamannya dan selain mereka." Kemudian makna
hadits tersebut: bahwasanya dia dikelilingi oleh kejelekan dan kerusakan yang
telah mencapai puncaknya sehingga Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam
menyerupakannya dengan maut, karena hal itu merupakan sumber bencana dan
kebinasaan. Yang demikian karena al-hamwu lebih berbahaya daripada orang
lainyang tidak dikenal. Sebab kerabat dekat yang bukan mahram terkadang tidak
ada kekhawatiran atasnya atau merasa aman terhadap mereka. Lain halnya dengan
orang yang bukan kerabat.
5.
Wanita-wanita bertabarruj (berdandan) kemudian keluar ke pasar-pasar atau
tempat-tempat lainnya. Perbuatan ini adalah haram. Allah Taala berfirman:
"Hendaklah
mereka (wanita-wanita) tinggal di rumah-rumah mereka dan jangan bertabarruj ala
jahiliyyah dulu dan hendaklah mereka mendirikan shalat dan menunaikan
zakat." (Al-Ahzab: 33)
Nabi
shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:
"Dua
golongan manusia termasuk penduduk neraka yang belum pernah aku melihatnya:
".... dan wanita-wanita berpakaian tetapi telanjang, berlenggok-lenggok,
kepala-kepala mereka bagaikan punuk-punuk unta. Mereka tidak akan masuk surga
dan tidak akan mendapatkan bau surga. Padahal bau surga dapat dirasakan dari
perjalanan sekian dan sekian. (HR. Muslim 2128, 2856, 52 dan Ahmad 2/223 dan
356 dari Abu Hurairah radliallahu `anhu)
6.
Mengkhususkan ziarah kubur pada hari Ied, membagi-bagikan makanan di pekuburan,
duduk di atas kuburan bercampur antara laki-laki dan perempuan, dan bergurau
dipekuburan, meratapi orang-orang yang telah meninggal serta
kemungkaran-kemungkaran lainnya (karena termasuk kebidahan, red).
7.
Boros dalam membelanjakan harta yang tidak ada manfaat dan kebaikan padanya.
Allah berfirman:
"Janganlah
kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
berlebih-lebihan." (Al-Anam: 141)
"....
dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya
pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan." (Al-Isra: 26,27)
Rasulullah
shallallahu `alaihi wa sallam bersbda:
"Tidak
akan berpindah kedua kaki anak Adam pada hari kiamat dari sisi Rabb-nya hingga
ditanya tentang ... dan hartanya dari mana dia perolah dan ke mana dia infakkan
(HR. Tirmidzi 2416 dan Al-Khatib dalam Tarikhnya 12/440 dari Ibnu Masud
radliallahu `anhu. Hadits ini HASAN)
8.
Kebanyakan manusia ( laki-laki )meninggalkan shalat berjamaah di masjid tanpa
alasan syari atau sebagian mereka mengerjakan shalat Ied tetapi tidak shalat
lima waktu. esungguhnya ini adalah kemungkaran yang paling besar.
9.Tidak
adanya kasih sayang terhadap fakir miskin sehingga anak-anak orang kaya
memperlihatkan kebahagian dan kegembiraan dengan berbagai jenis makanan dengan
lahapnya. Hal itu dilakukan di hadapan orang-orang fakir dan anak-anak mereka
tanpa perasaan kasihan atau keinginan membantu dan merasa bertanggung jawab.
Padahal Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda:
"Tidak
beriman salah seorang diantara kalian sehingga dia mencintai untuk saudaranya
apa yang dia cintai untuk dirinya." (HR. Bukhari 13 dan Muslim 45)
10.
Bidah-bidah yang dilakukan oleh kebanyakan orang-orang yang dianggap syaikh
(kiai) dengan pengakuan bertaqarrub kepada Allah Taala. Bidah itu banyak
sekali, tetapi yang aku sebutkan di sini hanya satu yaitu: Kebanyakan
khatib-khatib dan pemberi peringatan menyerukan untuk menghidupkan malam hari
lebaran (dengan ibadah semalam suntuk, pent) dalam rangka taqarrub kepada
Allah. Tidak hanya sebatas itu yang mereka perbuat, bahkan mereka
menyandarkannya kepada Rasulullah _shallallahu `alaihi wa sallam hadits palsu
yang seharusnya tidak boleh disandarkan kepada beliau. Padahal sebaik-baik
petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam. Hadits
tersebut:
"Barangsiapa
menghidupkan malam Iedul Fitri dan Iedul Adha maka hatinya tidak akan mati pada
hari yang semua hati akan mati ." (Hadits maudlu, (palsu), diterangkan
oleh Ustadz kami Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ad-Dlaifah no. 520,
52).
Tidak ada komentar :
Posting Komentar