Tampilkan postingan dengan label islami. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label islami. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 29 Desember 2012

Menjaga Harta Umat

Rasulullah Bersabda:

إِنِّي مِمَّا أَخَافُ عَلَيْكُمْ مِنْ بَعْدِي مَا يُفْتَحُ عَلَيْكُمْ مِنْ زَهْرَةِ الدُّنْيَا وَزِينَتِهَا

“Sesungguhnya di antara yang aku takutkan atas kalian sepeninggalku nanti ialah terbuka lebarnya kemewahan dan keindahan dunia ini kepadamu.”(HR. Bukhari).

Entah yang keberapa kali Indonesia berada di urutan atas daftar negara terkorup. Tentu saja hal ini memalukan sekaligus memilukan. Seperti tidak belajar dari pengalaman, korupsi seolah tak bisa dibasmi. Padahal sejumlah kebijakan dan organ fungsional telah dibuat. Kebijakan renumerasi penghasilan sampai dibentuknya KPK dan Satgas Anti Mafia Hukum. Tapi korupsi tak pernah berhenti.

Dulu ada logika bahwa korupsi terjadi karena penghasilan yang rendah. Tapi fakta menunjukkan mereka yang berpenghasilan tinggi justru yang paling banyak melakukan korupsi. Kasus yang terjadi di institusi pajak negeri ini salah satu bukti, bahwa gaji yang tinggi bukan penghalang seseorang melakukan tindak korupsi. Berarti persoalannya bukanlah pada tingkat penghasilan.
           
Lalu apa yang menjadi akar persoalan?

Jawabnya adalah mentalitas yang dibangun dari cara pandang seseorang. Ketika orang berniat menjadi pejabat untuk memperkaya diri maka langkah yang akan dilakukannya adalah mengeruk harta rakyat sebanyak-banyaknya.
Akan beda jika seseorang menjadi pejabat dengan landasan ingin beramal soleh dan melayani masyarakat karena Allah. Maka jabatan akan dipandang sebagai amanah, bukan kesempatan mengais rizki.

Niat itu akan tercermin dalam praktik menjalankan jabatannya. Syahdan suatu ketika Khalifah Umar bin Khaththab r.a. pulang dari menunaikan ibadah haji, lalu beliau bertanya kepada pembantunya, “Berapa banyak uang yang telah kita gunakan untuk menunaikan ibadah haji ini?” Pembantunya menjawab, “Delapan belas dinar, ya Amirul Mukminin.” Umar terperanjat dan berkata, “Celaka, kita sudah memperkosa harta Baitul Mal.”

Umar bin Khaththab bukanlah pemimpin yang gila harta, atau berpenampilan glamor. Ketika hari ini banyak pejabat bahkan ustadz yang mengedepankan penampilan – dengan alasan agar nampak berwibawa – Amirul Mukminin justru berangkat menuju Yerusalem untuk berunding dengan pimpinan kota Yerusalem, Pendeta Sophronius, dengan baju penuh 14 tambalan. Tapi dengan kesahajaannya Sophronius justru mempercayai sahabat Nabi ini.

Umar pernah berkata, “Tidak dihalalkan bagiku dari harta milik Allah ini melainkan dua potong pakaian musim panas dan sepotong pakaian musim dingin serta uang yang cukup untuk kehidupan sehari-hari seseorang di antara orang-orang Quraisy biasa, dan aku adalah seorang biasa seperti kebanyakan kaum muslimin.”
Kuatnya sikap khulafaur rasyidin dalam hal ini karena mereka beriman, akan ada pertanggung jawaban atas setiap penyimpangan yang dilakukan. Nabi saw. bersabda:

أَيُّمَارَا عٍ غَشَّ رَعِيَّتَهُ فَهُوَ فيِ النَّارِ
“Pemimpin yang menipu rakyatnya, tempatnya dalam neraka.”(HR. Thabari).

Mungkin ada sebagian orang yang berpendapat bahwa hal itu seperti itu hanya ada dalam kisah, tidak riil, dan tidak mungkin ada dalam kehidupan sekarang. Pendapat seperti ini adalah apologia. Sekedar mencari pembenaran atas kelemahan iman seseorang.

Kaum muslimin di Indonesia pernah memiliki ulama, pejuang dan pemimpin yang bersahaja. Beliau adalah M Natsir. Indonesianis George McTurman Kahin pada tahun 1948 tengah berada di Yogyakarta, Ibukota Republik yang masih muda. Satu hari dia diundang datang dalam suatu acara yang dihadiri para pejabat negara. Setibanya di tempat acara, Kahin menyalami satu demi satu para pejabat yang ada. Tibalah Kahin pada seorang lelaki berusia 40 tahun yang berwajah teduh dan berkacamata bulat, dia memakai baju dan pantalon dari bahan yang amat murah dengan potongan yang amat sederhana. Ketika diperkenalkan bahwa lelaki tersebut adalah seorang Menteri Penerangan RI, Kahin terkejut. Dia sama sekali tidak menyangka, lelaki yang kelak dikenalnya dengan nama Muhamad Natsir itu ternyata sangatlah bersahaya, tidak ada beda dengan rakyat kebanyakan. Apalagi dirinya mendengar jika baju itu merupakan satu-satunya baju yang dianggap pantas untuk acara-acara resmi.

Kahin mengenang, "Saya dengar, beberapa pekan kemudian, para anak buahnya di Kementerian Penerangan berpatungan membelikan Pak Menteri Natsir sehelai baju yang lebih pantas. Setelah baju itu dipakai Pak Menteri Natsir, para anak buahnya berkata, 'Nah ini baru kelihatan menteri betulan'."

Jika pada hari ini banyak pemimpin yang memperkaya diri, bahkan menuntut agar penghasilan mereka terus dinaikkan, itu adalah watak kepemimpinan demokrasi-kapitalisme. Di mana orang mengeluarkan banyak modal untuk jadi pemimpin, maka ia akan mencari banyak pendapatan saat berkuasa untuk menutupi modalnya menjadi pejabat sekaligus mengambil laba.

Padahal, akibat perbuatannya itu umatlah yang menjadi korban. Nabi saw. bersabda:

مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلَا فِي غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِينِهِ
“Tidaklah dua ekor serigala lapar yang dilepas pada kerumunan hewan ternak lebih merusak dari kerusakan pada agama seseorang akibat bernafsunya terhadap harta dan kehormatan,”(HR. Tirmidzi).

Semoga Allah menyegerakan munculnya para pemimpin yang dijanjikan, yakni yang menjalankan khilafah rasyidah ala minhajin nubuwwah, kekhilafahan yang mendapat petunjuk yang sesuai dengan metode kenabian, yang para pemimpinnya menjaga amanat dan harta rakyatnya.
Baca Selengkapnya »»  

Rabu, 26 September 2012

Penanganan Anak-Anak Terlantar

Setiap bangsa pastinya memperhatikan pentingnya pembinaan terhadap anak-anak dan generasi muda. Dari merekalah kelak akan muncul penerus dan kepemimpinan sebuah bangsa. Dalam sebuah ungkapan hikmah dikatakan “sibyanul yaum, rijalul ghad – anak-anak hari ini, pemuda di hari esok.”

Umat Islam pun membutuhkan lingkungan, pendidikan dan kesehatan yang baik anak-anak mereka. Dari kondisi yang baik maka akan mudah dimunculkan para pemuda yang baik pula. Sebaliknya, bila anak-anak kaum muslimin tumbuh di lingkungan yang tidak baik, tidak mendapatkan pendidikan yang layak,  juga tidak mendapatkan pemenuhan kebutuhan pokok yang baik, itu adalah ancaman di masa depan bagi umat ini.

Seyogyanya kita patut prihatin bila memperhatikan keadaan umat ini. Menurut catatan Menurut data Departemen Kesehatan (2004), pada tahun 2003 terdapat sekitar 3,5 juta anak menderita gizi kurang, dan 1,5 juta anak menderita gizi buruk,1 serta menurut WFP 150.000 di antaranya  marasmus-kwashiorkor.

Sedangkan jumlah anak jalanan pun meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan informasi dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial (2008), jumlah anak jalanan sebesar 232.984 jiwa. Jumlah tersebut cenderung meningkat bila dibandingkan tahun 2007 sebanyak 104.000 anak dan tahun 2006 sebanyak 144.000 anak.

Orang tua jelas adalah pihak pertama yang bertanggung jawab atas pembinaan dan nafkah anak-anak mereka. Di tangan orang tualah nasib anak-anak kaum muslimin ditentukan dunia dan akhirat. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”(QS. at-Tahrim: 6).

Ironinya, banyak orang tua yang sebenarnya mampu mendidik anak-anak mereka justru melepaskan tanggung jawab pengasuhan ini kepada orang lain. Mereka menyerahkan anak-anak mereka ke sekolah-sekolah atau pondok pesantren, tanpa mau bekerja keras lagi untuk mendidiknya dengan pendidikan agama. Mereka melupakan peran pokok orang tua sebagai pendidik bagi anak-anak mereka sendiri.

Lebih ironi lagi ada orang tua muslim yang sibuk mendidik anak orang lain apakah sebagai guru atau ustadz/ustadzah tapi melepas pengasuhan anak-anak mereka kepada orang lain. Hal ini seperti ini persis gambaran di AS, ketika banyak wanita keluar rumah untuk mengurus anak orang lain sebagai baby sitter, sedangkan anak mereka diasuh oleh baby sitter yang lain.
           
وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ
“Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.”(QS. al-Anfal: 28).

Akan tetapi pendidikan anak bukan saja tanggung jawab orang tua, melainkan juga tanggung jawab negara. Islam menetapkan kepala negara harus mengurusi kepentingan seluruh rakyatnya, termasuk anak-anak kaum muslimin dan masyarakat secara umum. Nabi saw. bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ الْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. Imam adalah pemimpin yang akan diminta pertanggung jawaban atas rakyatnya.”(HR. Bukhari).

Di masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khaththab ra., anak-anak diberikan subsidi oleh khilafah bahkan semenjak mereka masih dalam masa penyusuan.

Selain itu, khilafah juga bertanggung jawab menyediakan sarana pendidikan yang terbaik dan cuma-cuma bagi masyarakat. Demikian pula kesehatan mereka pun menjadi tanggungan negara. Hal ini telah dicontohkan sejak jaman Nabi SAW. Bagi keluarga-keluarga miskin mereka pun mendapat bagian dari Baytul Mal di antaranya pos zakat dan juga bantuan lainnya.

Perhatian dan pelayanan negara terhadap rakyatnya ini harus berjalan secara aktif. Dalam sejarah kita bisa membaca bagaimana Amirul Mukminin ra. sering berkeliling kota Madinah untuk mengetahui keadaan rakyatnya. Bahkan diriwayatkan bahwa Beliau dan istrinya pernah membantu warganya yang akan melahirkan. Subhanallah! Inilah bentuk pelayanan negara yang terbaik bagi rakyat.

Akan tetapi dalam sistem demokrasi yang memberlakukan kapitalisme, pelayanan kepada rakyat diberikan dalam ukuran yang amat minim. Jangankan subsidi, membantu memberikan lapangan kerja bagi masyarakat pun minim. Sehingga banyak orang tua yang tidak mampu menafkahi anak-anak mereka karena terjerat kemiskinan.

Demikian pula fasilitas pendidikan dan kesehatan yang berkualitas hanya bisa dijangkau oleh mereka yang mampu saja. Sedangkan yang tidak mampu hanya bisa menikmati pelayanan ala kadarnya atau tidak dilayani sama sekali.

Inilah prinsip survival of the fittest – yang kuat dialah yang menang –. Prinsip pengurusan rakyat seperti ini telah menelantarkan ratusan ribu anak-anak kaum muslimin. Ada di antara mereka yang mati sebelum lahir karena ibunya menderita gizi buruk, ada yang cacat, ada yang lahir tapi menderita, dan ada pula yang terlantar di jalanan lalu menjadi pelaku kriminal. Maka bagaimana bangsa ini bisa selamat bila generasi penerus bangsanya tidak diurus dengan cara yang Islami?

وَمَا أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ بِالَّتِي تُقَرِّبُكُمْ عِنْدَنَا زُلْفَى إِلَّا مَنْ ءَامَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَأُولَئِكَ لَهُمْ جَزَاءُ الضِّعْفِ بِمَا عَمِلُوا وَهُمْ فِي الْغُرُفَاتِ ءَامِنُونَ

“Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikitpun; tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, mereka itulah yang memperoleh balasan yang berlipat ganda disebabkan apa yang telah mereka kerjakan; dan mereka aman sentosa di tempat-tempat yang tinggi (dalam surga).”(QS. Saba: 37).

لَنْ تَنْفَعَكُمْ أَرْحَامُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَفْصِلُ بَيْنَكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
“Karib kerabat dan anak-anakmu sekali-kali tiada bermanfa`at bagimu pada hari Kiamat. Dia akan memisahkan antara kamu. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”(QS. al-Mumtahanah: 3).

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang membuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi.”(QS. al-Munafiqun: 9).
Baca Selengkapnya »»  

Selasa, 25 September 2012

Mempermudah Bukan Mempersulit

Saat Rasulullah saw. mengutus Muadz bin Jabal dan Abi Musa Al Asy’ari ra sebagai wali, Beliau berpesan:

“Kalian berdua harus bisa menyampaikan kabar yang menyenangkan, dan bukannya kabar yang menyedihkan. Kalian juga harus menyampaikan kabar gembira dan bukannya menjadikan mereka (rakyat) jera.” (H.R. Bukhari)

Ada etika kekuasaan yang telah ditanamkan oleh Islam bagi para penguasa. Selain menempatkan para penguasa sebagai pihak yang harus melindungi dan mengayomi rakyat, Islam juga mengharuskan para penguasa untuk selalu mempermudah urusan rakyat serta menciptakan kebahagiaan bagi mereka dalam berbagai urusan.

Hal ini memang karakter syariat Islam yang memberikan kemudahan dan praktis bagi umat manusia. Firman Allah Ta’ala:
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.”(QS. al-Baqarah: 185).

Aisyah ra. meriwayatkan bahwa Nabi SAW. senantiasa mengambil pilihan termudah jika dihadapkan pada pilihan-pilihan  yang ada.

مَا خُيِّرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَمْرَيْنِ إِلَّا اخْتَارَ أَيْسَرَهُمَا مَا لَمْ يَكُنْ إِثْمًا فَإِنْ كَانَ إِثْمًا كَانَ أَبْعَدَ النَّاسِ مِنْهُ
“Tidaklah Nabi SAW. memilih di antara dua perkara melainkan memilih yang paling mudah di antara keduanya selama bukan perkara dosa, dan jika terdapat dosa maka beliau menjauhkan manusia darinya.”(HR. Muslim).

Prinsip kemudahan dan mempermudah ini yang juga wajib diberlakukan dalam mengurus masyarakat dan negara. Pada saat Rasulullah saw menerima pengaduan masyarakat tentang Muadz bin Jabal ra., yang terlalu panjang mengimami shalat, Beliau menasihati Muadz.

أَتُرِيدُ أَنْ تَكُونَ فَتَّانًا يَا مُعَاذُ إِذَا أَمَمْتَ النَّاسَ فَاقْرَأْ بِالشَّمْسِ وَضُحَاهَا وَسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى وَاقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى
“Apakah engkau hendak membuat fitnah, wahai Muadz? Apabila engkau mengimami orang-orang bacalah ‘wasy syamsyi wadl dluhaha’ dan ‘sabbihis ma rabbika al’ala’ …”(Muttafaq alayhi).

Bila dalam shalat saja seorang imam tidak boleh memberatkan makmum dengan bacaan yang panjang, bagaimana pula dalam urusan kemasyarakatan? Apakah pantas masyarakat yang sudah sulit kehidupan ekonominya masih dibebani dengan aneka pajak? Biaya pendidikan dan kesehatan yang selangit, sementara mencari pekerjaan saja susah?

Bukan rahasia lagi bahwa di negeri ini segala sesuatu seolah menjadi serba susah dan harus mengeluarkan biaya. Bersalin, mengurus akte kelahiran bahkan mengurus pemakaman saja pun harus bayar. Inilah perbedaan sistem pemerintahan Islam dibandingan dengan sistem pemerintahan  yang lain termasuk demokrasi. Tidakkan mereka takut dengan ancaman Allah Ta’ala:


مَنْ ضَارَّ ضَارَّ اللَّهُ بِهِ وَمَنْ شَاقَّ شَاقَّ اللَّهُ عَلَيْهِ 
“Siapa yang membuat bahaya, maka Allah akan susahkan (hidupnya) karena perbuatannya, dan siapa yang mempersulit maka Allah akan mempersulitnya.”(HR Turmudzi).

Nabi saw. juga mengingatkan para pejabat untuk tidak menakut-nakuti rakyat. Mereka malah harus menggembirakan rakyat dengan menjalankan hukum yang adil sesuai dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah SAW. Karena ketertiban dan keamanan tidaklah didapat dengan jalan kekerasan atau tangan besi, melainkan dengan menjalankan hukum yang fair, sesuai asasnya. Sebaliknya, tangan besi, mengancam, intimidasi dan menyakiti rakyat hanya akan berujung pada kehinaan bagi pelakunya. Nabi saw. bersabda:

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ
“Dua golongan dari penghuni neraka yang aku belum pernah melihat keduanya; kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk orang-orang …”(HR. Muslim).
Baca Selengkapnya »»  

Minggu, 23 September 2012

Pedagang-Pedagang Yang Diberkahi Allah-2

Imam al-Hakim meriwayatkan bahwa suatu ketika Rasulullah saw. berkata, “Sesungguhnya para pedagang itu adalah pelaku perbuata keji.” Para sahabat sontak terkejut dan bertanya, “Wahai Rasulullah, bukankah Allah telah menghalalkan jual beli?” Nabi saw. menjawab;

بَلَى ، وَلَكِنَّهُمْ يَحْلِفُونَ فَيَأْثَمُونَ وَيُحَدِّثُونَ فَيَكْذِبُونَ
“Benar, akan tetapi mereka bersumpah (paslu) maka mereka berdosa, mereka berkata-kata maka mereka berbohong.”

Menjadi pedagang memang kerap digoda untuk melipatgandakan keuntungan dengan cara-cara curang. Atau, ketika khawatir barang dagangan mereka tidak ada yang membeli maka mereka bersumpah palsu. Sering kita mendengar kalimat klise ‘barang ini kualitas no.1’, ‘sumpah, saya hanya mengambil keuntungan sedikit.’, dsb. Itu adalah bagian dari ‘kebiasaan’ para pedagang yang ingin melariskan barang dagangannya.

Kebiasaan inilah yang ditegur oleh Nabi saw. dengan mengatakan bahwa para pedagang itu pelaku perbuatan keji, manakala melakukan semua itu. Beliau menginginkan para pedagang untuk mencari keuntungan. Buat apa keuntungan berlipat tapi menghilangkan keberkahan dalam perdagangan. Rasulullah saw. bersabda:
الْحَلِفُ مُنَفِّقَةٌ لِلسِّلْعَةِ مُمْحِقَةٌ لِلْبَرَكَةِ
“Sumpah itu mendatangkan keuntungan (tetapi) menghapuskan berkah.”(HR. Bukhari).

Oleh karena itu Islam memberikan pedoman bagi para pedagang agar usaha yang mereka gulirkan mendatangkan untung lagi membawa berkah. Di antaranya yang disabdakan oleh Nabi saw.:        

إنَّ أَطْيَبَ الْكَسْبِ كَسْبُ التُّجَّارِ الَّذِينَ إذَا حَدَّثُوا لَمْ يَكْذِبُوا ، وَإِذَا ائْتُمِنُوا لَمْ يَخُونُوا ، وَإِذَا وَعَدُوا لَمْ يُخْلِفُوا ، وَإِذَا اشْتَرَوْا لَمْ يَذُمُّوا ، وَإِذَا بَاعُوا لَمْ يَمْدَحُوا ، وَإِذَا كَانَ عَلَيْهِمْ لَمْ يَمْطُلُوا ، وَإِذَا كَانَ لَهُمْ لَمْ يُعَسِّرُوا

Artinya: Dari Mu’adz bin Jabal, bahwa Rasulullah Saw bersabda; ”Sesungguhnya sebaik-baik usaha adalah usaha perdagangan yang apabila mereka berbicara tidak berdusta, jika berjanji tidak menyalahi, jika dipercaya tidak khianat, jika membeli tidak mencela produk, jika menjual tidak memuji-muji barang dagangan, jika berhutang tidak melambatkan pembayaran, jika memiliki piutang tidak mempersulit” (H.R.Baihaqi dan dikeluarkan oleh As-Ashbahani).

Tiga karakter pedagang yang baik di awal sebagaimana sabda Nabi, adalah lawan dari orang munafik; menjauhkan diri dari dusta, ingkar janji dan pengkhianatan. Apakah mau para pedagang dimasukkan ke dalam golongan kaum munafik? Sementara Allah telah berfirman:

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرً
“Sesungguhnya orang munafik itu berada di kerak neraka dan tidak ada bagi mereka penolong.”(QS. an-Nisaa: 145).
           
Sifat kedua dan ketiga yang membawa keberkahan bagi pedagang adalah tidak mencela barang ketika membeli dan tidak memuji-muji saat menjualnya. Inilah tabiat umum yang seharusnya dijauhi seorang pedagang muslim. Godaan pedagang adalah ingin mendapatkan barang dagangan dengan harga semurah-murahnya. Lalu perilaku yang muncul adalah mencela barang tersebut dari petani, produsen atau penjual yang lain, agar harganya jatuh murah.

Tapi saat menjualnya ia ingin mendapatkan keuntungan yang besar, jadilah ia memuji-muji barang itu di depan konsumen, agar mau membelinya dan percaya bahwa barang itu memang bermutu.

Prinsip berikutnya yang membuat Allah memuliakan seorang pedagang adalah dalam urusan hutang piutang. Adakalanya jual beli dilakukan tidak secara tunai, melainkan dengan cara hutang-piutang, untuk itu para pedagang diminta memperhatikan hukum syara. Tabiat manusia adalah memperlambat pembayaran hutang ketika jatuh tempo. Banyak dalih dikeluarkan untuk menunda pembayarannya. Padahal Nabi saw. bersabda:
مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ فَإِذَا أُتْبِعَ أَحَدُكُمْ عَلَى مَلِيٍّ فَلْيَتْبَعْ
“Penundaan pembayaran hutang oleh orang kaya adalah kezaliman, dan jika seseorang di antara kamu terkena tipudaya orang kaya, hendaklah dia diperdaya pula.”(Muttafaq Alayh).

Tetapi jika pedagang menagih hutang selalu minta agar segera dibayar. Terkadang tanpa memandang kesulitan orang yang terlilit hutang tersebut. Karena itu Nabi saw. mengajarkan para pedagang agar bersikap sebaliknya, memberi kemudahan dan kesempatan pembayaran bagi orang yang berhutang pada mereka. Allah menjanjikan keberkahan dan ganjaran pahala yang besar bagi para pedagang yang melakukan hal tersebut. Sabda Nabi saw.:

مَنْ نَفَّسَ عَنْ غَرِيمِهِ أَوْ مَحَا عَنْهُ كَانَ فِي ظِلِّ الْعَرْشِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Siapa yang memberi nafas (keringanan) kepada orang yang berhutang kepadanya atau menghapus sebagian daripadanya akan tinggal dalam naungan arsy pada Hari Kiamat.”(HR. Ahmad).

Alangkah indahnya bila para pedagang muslim memperhatikan adab-adab perdagangan dalam Islam. Perdagangan mereka barakah, pembeli diuntungkan, dan perekonomian umat berjalan tanpa kezaliman.
Baca Selengkapnya »»  

Rabu, 12 September 2012

Pedagang-Pedagang Yang Diberkahi Allah-1

Allah SWT. Berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ
”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka-sama suka di antara kamu.” (QS. an-Nisa: 29).

Perdagangan adalah aktifitas perekonomian yang telah berjalan hampir setua umur manusia. Banyak orang dikaruniai rizki lewat jalur perdagangan. Allah SWT. telah menghalalkan jual beli sebagai salah satu cara untuk mengembangkan harta perniagaan. FirmanNya:

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
“Dan Allah menghalalkan jual beli.”(QS. al-Baqarah: 275)

Yang harus dipahami oleh kaum muslimin pada hari ini adalah hukum syara’ dalam perdagangan. Hal ini adalah perkara pokok dalam perdagangan, bukan sekedar memberikan perlindungan pada konsumen, tetapi agar perdagangan menjadi amal soleh yang mendatangkan barakah serta keuntungan di dunia maupun di akhirat.

Ketika umat Islam masih memiliki institusi pelindung yakni khilafah, para pedagang dan pembeli sama-sama dituntut agar memahami hukum syara tentang perdagangan. Khususnya para pedagang, Rasulullah saw. dan para khalifah setelah Beliau senantiasa mengawasi perilaku mereka dan komoditi perdagangannya.

Imam muslim meriwayatkan bahwa Nabi saw. pernah mendapati pedagang yang mencampur makanan yang kering dengan yang basah. Lalu Beliau bertanya, “Apakah ini wahai, pemilik makanan?” Ia menjawab, “Air hujan menimpanya, ya Rasulullah.” Rasulullah kemudian menegurnya, “Mengapa tidak engkau simpan makanan ini di atas agar pembeli bisa melihatnya. Siapa yang menipu bukan golonganku.”

Oleh karena itu para pedagang wajib ain untuk mengetahui hukum syara’ tentang usaha yang dijalankannya. Ali bin Abi Thalib Radhiallaahu anhu berkata, “Seorang pedagang jika tidak mengetahui hukum, maka akan terjerumus ke dalam riba, tenggelam dan tenggelam” Sedangkan Umar bin Khatthab Radhiallaahu anhu mengatakan, “Siapa yang tidak faham masalah agama janganlah sekali-kali berdagang di pasar kami.”



Allah SWT. dan Nabi saw. memuji para pedagang yang paham hukum agama dan menjalankannya dalam perniagaan. Allah pun menjanjikan balasan surga bagi para pedagang yang jujur dan terpercaya. Sabda Nabi sa.:
التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الْأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ
“Pedagang yang jujur dan terpercaya bersama para nabi, shiddiqin dan syuhada.”(HR. Tirmidzi).

Nabi saw. pernah keluar dan menyeru para pedagang:

يَا مَعْشَرَ التُّجَّارِ ، فَاسْتَجَابُوا لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَفَعُوا أَعْنَاقَهُمْ وَأَبْصَارَهُمْ إلَيْهِ ، فَقَالَ : إنَّ التُّجَّارَ يُبْعَثُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فُجَّارًا إلَّا مَنْ اتَّقَى وَبَرَّ وَصَدَقَ

“Wahai para pedagang!” Maka mereka mendongak menunggu apa yang akan beliau katakan, dan beliau berkata: “Sesungguhnya para pedagang akan dibangkitkan pada Hari Kiamat sebagai pelaku kejahatan yang berdosa (fujaar) kecuali mereka yang takut kepada Allah, yang benar dan jujur.”(HR Tirmidzi).

Pedagang yang diberkahi Allah adalah pedagang yang melandasi niat usahanya dengan takwa. Dari ketakwaan akan berbuah kejujuran dan kebenaran dalam perdagangan. Bukan sekedar semangat profit oriented, mencari keuntungan semata. Tapi berdagang menjadi salah satu amal yang bisa mendatangkan pahala, selain juga usaha yang mendatangkan penghasilan.

Di masa Khalifah Umar bin Khaththab ra. ada seorang gadis penjual susu yang menolak perintah ibunya untuk mengoplos susu dengan air, agar keuntungan berlipat. Gadis ini menolak karena takut akan pengawasan dari Allah Ta’ala.

Sayang, semenjak ketiadaan khilafah, dan umat Islam banyak mengabaikan hukum Islam, masuklah cara-cara perdagangan ala kapitalisme. Demi keuntungan yang besar, mereka mengorbankan hukum halal-haram. Mengabaikan kepentingan pembeli dan masyarakat.

Banyak pedagang yang berangkat ke pasar hanya sekedar mencari laba sebanyak-banyaknya. Prinsip dengan modal sekecil-kecilnya, mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, digunakan untuk menghalalkan segala cara. Mengoplos barang kualitas buruk dengan yang baik, mengurangi sukatan/takaran, membagus-baguskan barang  yang buruk, dsb.

Tidak sedikit pula produsen maupun pedagang yang tidak lagi memikirkan keselamatan dan kesehatan konsumen. Komoditi perdagangan seperti makanan atau minuman diberi bahan-bahan yang membahayakan pembelinya, bahkan tidak jarang menyebabkan kematian. Inilah pola perdagangan ala kapitalisme yang mengutamakan keuntungan, bukan keberkahan.

Kita berlindung kepada Allah dari para pedagang yang curang, sembari berharap agar Allah memberi taufiq wal hidayat kepada para pedagang agar mereka menjadi pedagang yang jujur,  yang diberkahi Allah Ta’ala.
Baca Selengkapnya »»  

Indahnya Hidup Dalam Naungan Pemimpin Adil

 Bersabda Nabi saw.:
يَوْمٌ مِن إِمِام عَادِل اَفْضَل مِن عِبَادَةِ سَنَّتَيْنِ سُنَّةً, وَحَدٌّ يُقَامُ فيِ الْاَرْضِ بِحَقِّهِ أَزْكَى فِيهَا مِن مَطَرٍ أَرْبَعِيْنَ عَامًا
“Satu hari (di bawah naungan) pemimpin yang adil lebih baik daripada ibadah sunnah yang dikerjakan secara (terus menerus) selama dua tahun, dan hudud yang ditegakkan di muka bumi dengan haq lebih baik dari hujan yang turun selama empat puluh tahun.”(HR. Thabraniy dalam al-Kabir).

Islam bukanlah sekedar agama ruhiyah yang mengurusi peribadatan belaka. Juga bukan hanya agama yang mengatur masalah akhlak, tapi Islam adalah agama yang mengatur dan memberikan syariat bagi semua bidang kehidupan manusia.

Salah satu bagian kehidupan yang mendapat perhatian demikian penting oleh Islam adalah kepemimpinan dan penegakkan hukum. Dua hal ini ibarat detak jantung dan tarikan nafas bagi manusia. Tanpa kepemimpinan yang adil maka tidak mungkin masyarakat bisa hidup dengan tenang, senantiasa dicekam ketakutan, khawatir hak-hak mereka akan diambil dengan cara zalim oleh para penguasa.

Hidup pun terasa tidak lengkap minus penegakkan hukum secara benar dan konsisten. Masyarakat butuh perlindungan dan kenyamanan. Mereka ingin kehormatan, harta dan jiwa mereka terlindungi secara penuh. Tanpa law enforcement manusia hidup dalam ketakutan.

Tragisnya dua kebutuhan vital itu justru tidak didapatkan umat pada hari ini. Para pemimpin yang berkuasa hidup hanya untuk memuaskan syahwat kekuasaan.  Mereka menjalankan kekuasaan bukan untuk memberi keadilan bagi masyarakat, tapi untuk menguntungkan keluarga, partai dan kolega-koleganya.

Sementara itu keamanan dan keadilan hukum hanya bisa dimiliki oleh segelintir orang saja. Para pakar hukum, aparat hukum dan orang-orang kaya. Sedangkan masyarakat kebanyakan justru buta hukum dan tidak mampu mengakses jaminan hukum dengan mudah apalagi gratis. Hukum berjalan cepat dan tegas ketika mengeksekusi si lemah, tapi jalan di tempat saat menghadapi penguasa dan kaya.

Belum lagi aparat hukum seperti jaksa, hakim dan kepolisian ternyata juga melakukan penyimpangan hukum. Munculnya makelar-makelar kasus atau makelar hukum di peradilan membuktikkan bahwa penegakkan hukum di tanah air tinggallah mimpi. Wajar bila masyarakat memandang negatif citra aparat hukum dalam beragam jajak pendapat yang diadakan oleh berbagai kalangan media ataupun lembaga swadaya masyarakat.

Lalu bagaimanakah kepemimpinan yang adil itu? Kepemimpinan adil adalah kepemimpinan yang ditegakkan tanpa kepentingan untuk siapapun di antara manusia; baik dirinya, kelompoknya atau orang lain. Kepemimpinan yang adil adalah kepemimpinan yang ditegakkan semata-mata mengharapkan keridloan Allah. Dan keridloan Allah hanya bisa didapatkan dengan menerapkan aturan-aturanNya. Karena pemimpin yang menerapkan aturan Allah tidaklah dia punya hasrat/kecenderungan pada siapapun kecuali hanya untuk Allah Ta’ala.
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”(QS. al-Maidah: 50).

Tetapi bila penguasa menerapkan hukum buatan manusia, bisa dipastikan hukum itu mengandung kecenderungan pada kelompok tertentu, atau paling minimal menguntungkan dirinya. Apakah penguasa itu menerapkan demokrasi, monarki, kekaisaran, sama saja. Dahulu ketika sistem monarki eksis, orang mencaci makinya karena menempatkan kekuasaan mutlak di tangan raja, sehingga raja bisa berlaku sewenang-wenang memerintah rakyatnya.

Lalu dimunculkanlah demokrasi, pemerintahan yang berasal dari rakyat. Sistem yang diyakini bisa mengatasi kezaliman para penguasa, ternyata kezaliman tetap berlangsung. Karena dalam demokrasi para penguasa berkonspirasi dengan para pengusaha. Hasilnya? Kekuasaan dan hukum dijalankan hanya untuk memenangkan kepentingan mereka.

Karenanya, bila kita merindukan kepemimpinan yang adil dan penegakkan hukum yang haq, tidak ada yang lain kecuali berusaha mengembalikan keduanya kepada aturan Allah SWT. Pemimpin yang menerapkan syariat Islam dan memberlakukan hukum-hukum Allah dengan haq. Dengan keduanya maka hidup akan menjadi lebih barokah dan ketenangan akan mudah didapat, dunia dan akhirat.
Baca Selengkapnya »»  

Rabu, 05 September 2012

Khamr: Induk Segala Kejahatan

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”(QS. al-Maidah: 90).

Belakangan ini kita kembali dikejutkan dengan jatuhnya korban akibat konsumsi minuman keras oplosan. Puluhan orang sepanjang tahun 2009-2010 menemui ajal akibat menenggak minuman haram ini. Korbannya pun beragam, mulai dari petani, nelayan hingga pelajar dan mahasiswa. Akan tetapi meski telah banyak jatuh korban tetap saja sebagian anggota masyarakat tidak kapok mengkonsumsi minuman terkutuk ini.

Kita tentu prihatin akan realitas ini. Di negeri yang mayoritas muslim, ribuan mesjid dan pondok pesantren berdiri, tetapi minuman keras justru menjadi budaya sebagian anggota masyarakat. Di kampung-kampung sering kita melihat masyarakat menjadikan miras sebagai minuman tradisional yang biasa dikonsumsi dalam beragam acara. Padahal mereka adalah muslim yang juga tahu bahwa itu adalah minuman yang diharamkan oleh Allah SWT.

Minuman keras juga bukan lagi menjadi pengisi acara tradisional tapi juga sudah jadi bagian gaya hidup masyarakat kota dan desa. Minuman terkutuk ini ada di kafe-kafe, restoran, dan dijual bebas di mall-mall bahkan hingga di warung-warung kecil dekat pemukiman warga. Siapapun bebas menjual dan membelinya, bukan saja orang dewasa tapi remaja pun tidak terlarang untuk membeli dan mengkonsumsinya.

Padahal sejak kecil kita sudah diajarkan bahwa minuman beralkohol hukumnya adalah haram; haram dikonsumi dan haram diperjualbelikan. Nabi SAW. menyifati minuman keras sebagai ‘ummul khabaits’, sumber segala kejahatan. Karena dengan meminum khamr kesadaran seseorang bisa hilang dan ia bisa melakukan kejahatan apa saja seperti merampok, berzina bahkan membunuh.
اِجْتَنِبُوا الْخَمْرَ فَإِنَهَا أُمُّ الْخَبَائِث فَمَنْ لَمْ يَجْتَنِبُهَا فَقَدْ عَصىَ اللهَ وَرَسولَهُ وَاسْتَحَقَّ الْعَذَابَ بِمَعْصِيَّةِ اللهِ وَرَسُولِهِ
“Hendaklah kalian menjauhi minuman keras karena ia adalah induk segala kejahatan, barangsiapa yang tidak  mau menjauhinya, sungguh ia telah durhaka kepada Allah dan RasulNya dan azab layak menimpa yang durhaka kepada Allah dan RasulNya.”(HR. Thabrani).

Para peminum khamr pun dijanjikan azab yang perih dan menjijikan di akhirat kelak. Nabi SAW. bersabda:
إِنَّ عَلَى اللَّه عَهْدًا لِمَنْ شَرِبَ الْمُسْكِر أَنْ يَسْقِيه مِنْ طِينَة الْخَبَال قَالُوا يَا رَسُول اللَّه وَمَا طِينَة الْخَبَال ؟ قَالَ عَرَق أَهْل النَّار ، أَوْ عُصَارَة أَهْل النَّار
“Sesungguhnya Allah telah menetapkan janjiNya kepada peminum minuman  yang memabukkan, yakni Allah akan memberi minum kepadanya dari Thinatil Khabal.” Ditanyakan; “Ya Rasulullah, apa yang dimaksud Thinatil Khabal itu?” Beliau menjawab, “Yaitu keringat dan darah ahli neraka.”(HR. Muslim & Nasa’iy).

Persoalan minuman keras bukanlah persoalan pribadi saja. Sungguh naif orang yang berpendapat bahwa masalah ini dikembalikan pada kadar iman masing-masing. Sesungguhnya setiap muslim, masyarakat dan negara wajib menjauhkan khamr dari kaum muslimin. Apalagi dalam khamr bukan saja peminumnya yang dilaknat, tetapi siapa saja yang terkait dengannya; industrinya, pegawainya termasuk pemerintah yang mengambil pajak darinya.
لَعَنَ رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْخَمْر عَشَرَة : " عَاصِرهَا وَمُعْتَصِرهَا وَشَارِبهَا وَحَامِلهَا وَالْمَحْمُولَة إِلَيْهِ وَسَاقِيهَا وَبَائِعهَا وَآكِل ثَمَنهَا وَالْمُشْتَرِي لَهَا وَالْمُشْتَرَاة لَهُ
“Rasulullah saw. melaknat sepuluh golongan dalam khamr; yang memerasnya, yang minta diperaskan, peminumnya, pembawanya, yang minta diantarkannya, yang menuangkannya, yang menjualnya, yang makan harganya, yang membelinya dan yang minta dibelikannya.”(HR. Muslim).

Sungguh ironis, negara yang mayoritas muslim, diperjuangkan oleh para syuhada, justru dibanjiri dengan minuman keras. Padahal sedikitpun minuman keras tidak memberikan manfaat apapun kepada masyarakat selain keuntungan materi yang tidak ada nilainya di hadapan Allah.

Sampai kapan umat muslim di negeri ini terus dibanjiri dengan minuman keras dan para penguasanya menghalalkan apa yang telah diharamkan oleh Rabbnya? Padahal telah jelas benar kerusakan yang ditimbulkan minuman terkutuk ini kepada masyarakat.

Inilah buah sistem demokrasi dan kapitalisme yang memang rusak. Demokrasi telah menjamin kebebasan perilaku termasuk kebebasan mengkonsumsi barang-barang haram di masyarakat. Sedangkan kapitalisme membolehkan jual-beli apa saja selama ada konsumennya, meski itu barang haram dan merusak masyarakat. Bisa kita bayangkan bahwa negeri ini pun dibangun dengan aneka pajak  yang berasal dari minuman keras, maka bagaimanakah bisa mendatangkan barakah, ketenangan dan kenyamanan hidup?

Jika umat mengharapkan kehidupan yang baik, terbebas dari ‘biang kejahatan’ khamr ini, maka hanya satu jalan, yakni kembali kepada aturan Kitabullah dan Sunnah RasulNya. Ganti aturan, budaya, dan gaya hidup dengan yang datang dari Allah, niscaya selamat dunia dan akhirat.
Baca Selengkapnya »»  

Senin, 03 September 2012

Mendambakan Ulama Akhirat

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hambaNya adalah ulama,”(QS. al-Fathir: 28).

Sejatinya seorang ulama mewarisi sikap dan keilmuan para nabi. Mereka alim, wara (berhati-hati), dan hanya takut kepada Allah SWT. Ulama berada di garda terdepan dalam membimbing umat, membela agama Allah dan menghadapi serta menasihati penguasa. Mereka juga berjuang tanpa pamrih selain hanya berharap ridlo Allah SWT.

Kenyataannya, ulama sendiri beragam. Ada yang lurus ada yang terjerembab dalam menjual ayat-ayat Allah.  Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin menyebutkan: “Ulama itu ada tiga macam; ulama yang membinasakan dirinya dan orang lain dengan mengejar-ngejar kesenangan dunia. Dan ulama yang menyelamatkan dirinya dan orang lain dengan menyeru dan memanggil manusia untuk berbakti kepada Allah SWT. secara lahir dan batin. Dan ulama  yang membinasakan dirinya tetapi menyelamatkan orang lain, pada lahirnya dia memanggil manusia untuk mengerjakan kebaikan, tetapi secara diam-diam dia sendiri hanya mengejar harta untuk mencari kekayaan dan kedudukan dunia.”

Ulama yang pertama secara terang-terangan menghancurkan kaum muslimin dan juga dirinya sendiri. Ia menjual ayat-ayat Allah dengan harga murah (harta dunia), sementara di akhirat ia mendulang siksa dari Allah SWT. Ciri-ciri ulama ini ialah berani memutarbalikkan ayat dan hukum Allah, membela kebatilan bukan kebenaran, dan memfitnah orang-orang yang justru menyerukan ketaatan pada Allah SWT. Nabi saw. bersabda:

أَهْلَكُ أُمَّتِي رَجُلَانِ : عَالِمٌ فَاجِرٌ وَجَاهِلٌ مُتَعَبِّدٌ . وَقِيلَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ النَّاسِ أَشَرُّ ؟ قَالَ : الْعُلَمَاءُ إذَا فَسَدُوا
“Umatku rusak oleh dua golongan; orang alim yang jahat dan orang bodoh yang rajin beribadah.” Ditanyakan, “Wahai Rasulullah manusia mana yang paling berbahaya?” Beliau menjawab, “Ulama jika mereka rusak.”

Kita tercengang-cengang ketika mendengar ada segolongan orang mengaku ulama tapi mendukung wanita sebagai calon kepala daerah, apalagi perempuan itu bukanlah ahli taat. Ada juga ulama yang menghalalkan riba, menghalalkan bermitra dengan orang-orang kafir yang telah membunuh kaum muslimin, menolak penerapan syariat Islam, dsb.

Posisi mereka sebagai panutan umat sungguh membahayakan. Akan banyak orang awam yang mudah percaya lalu mengikuti omongan mereka. pantas bila Nabi saw. menyatakan ulama yang su’ (jahat) sebagai manusia yang paling berbahaya.

Ulama seperti ini juga tidak segan-segan menjilat penguasa, mengamini semua kebijakan mereka tanpa reserve. Serta selalu mendatangi penguasa untuk mendukung kepentingannya meski batil. Rasulullah saw. telah bersabda:
بِئْسَ الْعُلَمَاءِ عَلَى أَبْوَابِ الْأُمَرَاءِ
“Seburuk-buruk ulama adalah yang selalu berada di pintu penguasa.”

Adapun ulama jenis berikutnya adalah yang mengejar dunia. Ia melupakan dirinya meski menyelamatkan orang lain. Sepintas ulama seperti ini bermanfaat bagi umat, tapi sebenarnya ia tergelincir oleh hawa nafsu dirinya. Nabi saw. bersabda:

يُؤْتَى بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُلْقَى فِي النَّارِ فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُ بَطْنِهِ فَيَدُورُ بِهَا كَمَا يَدُورُ الْحِمَارُ بِالرَّحَى فَيَجْتَمِعُ إِلَيْهِ أَهْلُ النَّارِ فَيَقُولُونَ يَا فُلَانُ مَا لَكَ أَلَمْ تَكُنْ تَأْمُرُ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ فَيَقُولُ بَلَى قَدْ كُنْتُ آمُرُ بِالْمَعْرُوفِ وَلَا آتِيهِ وَأَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ وَآتِيهِ
“Akan datang seorang laki-laki pada hari kiamat, dia menemui siksanya di dalam neraka di mana ususnya dikeluarkan dari perutnya. Mereka berputar-putar di dalam neraka seperti berputarnya keledai di penggilingan. Maka para ahli neraka pergi kepadanya seraya berkata: Wahai fulan kenapa kamu? Bukankah kamu melakukan amar ma’ruf nahi munkar? Dia menjawab: Benar. Saya memerintahkan kebaikan tapi saya sendiri tidak melakukannya, dan saya melarang manusia melakukan kemunkaran tapi saya sendiri melakukannya.”(hr.Bukhari, Muslim)

Umat hari ini membutuhkan ulama yang ikhlas dalam membimbing mereka. Berani dalam menyuarakan kebenaran dienul Islam, selain juga mendalam ilmu mereka. Ulama-ulama seperti inilah yang akan menjadi pelita bagi umat. Keberanian mereka akan diganjar pahala sebagai ‘pimpinan syuhada‘ di surga kelak. Sebagaimana sabda Nabi saw.:

سَيِّدُ الشُّهَدَاءِ حَمْزَةُ بْنُ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ وَرَجُلٌ قَامَ إلَى إمَامٍ جَائِرٍ فَأَمَرَهُ وَنَهَاهُ فَقَتَلَهُ
“Pimpinan para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Mutholib dan orang yang mendatangi penguasa yang zalim, lalu memberinya peringatan ke jalan Allah, kemudian orang itu mati terbunuh.“  
Baca Selengkapnya »»  
 
back to top