Rabu, 12 September 2012

Indahnya Hidup Dalam Naungan Pemimpin Adil

 Bersabda Nabi saw.:
يَوْمٌ مِن إِمِام عَادِل اَفْضَل مِن عِبَادَةِ سَنَّتَيْنِ سُنَّةً, وَحَدٌّ يُقَامُ فيِ الْاَرْضِ بِحَقِّهِ أَزْكَى فِيهَا مِن مَطَرٍ أَرْبَعِيْنَ عَامًا
“Satu hari (di bawah naungan) pemimpin yang adil lebih baik daripada ibadah sunnah yang dikerjakan secara (terus menerus) selama dua tahun, dan hudud yang ditegakkan di muka bumi dengan haq lebih baik dari hujan yang turun selama empat puluh tahun.”(HR. Thabraniy dalam al-Kabir).

Islam bukanlah sekedar agama ruhiyah yang mengurusi peribadatan belaka. Juga bukan hanya agama yang mengatur masalah akhlak, tapi Islam adalah agama yang mengatur dan memberikan syariat bagi semua bidang kehidupan manusia.

Salah satu bagian kehidupan yang mendapat perhatian demikian penting oleh Islam adalah kepemimpinan dan penegakkan hukum. Dua hal ini ibarat detak jantung dan tarikan nafas bagi manusia. Tanpa kepemimpinan yang adil maka tidak mungkin masyarakat bisa hidup dengan tenang, senantiasa dicekam ketakutan, khawatir hak-hak mereka akan diambil dengan cara zalim oleh para penguasa.

Hidup pun terasa tidak lengkap minus penegakkan hukum secara benar dan konsisten. Masyarakat butuh perlindungan dan kenyamanan. Mereka ingin kehormatan, harta dan jiwa mereka terlindungi secara penuh. Tanpa law enforcement manusia hidup dalam ketakutan.

Tragisnya dua kebutuhan vital itu justru tidak didapatkan umat pada hari ini. Para pemimpin yang berkuasa hidup hanya untuk memuaskan syahwat kekuasaan.  Mereka menjalankan kekuasaan bukan untuk memberi keadilan bagi masyarakat, tapi untuk menguntungkan keluarga, partai dan kolega-koleganya.

Sementara itu keamanan dan keadilan hukum hanya bisa dimiliki oleh segelintir orang saja. Para pakar hukum, aparat hukum dan orang-orang kaya. Sedangkan masyarakat kebanyakan justru buta hukum dan tidak mampu mengakses jaminan hukum dengan mudah apalagi gratis. Hukum berjalan cepat dan tegas ketika mengeksekusi si lemah, tapi jalan di tempat saat menghadapi penguasa dan kaya.

Belum lagi aparat hukum seperti jaksa, hakim dan kepolisian ternyata juga melakukan penyimpangan hukum. Munculnya makelar-makelar kasus atau makelar hukum di peradilan membuktikkan bahwa penegakkan hukum di tanah air tinggallah mimpi. Wajar bila masyarakat memandang negatif citra aparat hukum dalam beragam jajak pendapat yang diadakan oleh berbagai kalangan media ataupun lembaga swadaya masyarakat.

Lalu bagaimanakah kepemimpinan yang adil itu? Kepemimpinan adil adalah kepemimpinan yang ditegakkan tanpa kepentingan untuk siapapun di antara manusia; baik dirinya, kelompoknya atau orang lain. Kepemimpinan yang adil adalah kepemimpinan yang ditegakkan semata-mata mengharapkan keridloan Allah. Dan keridloan Allah hanya bisa didapatkan dengan menerapkan aturan-aturanNya. Karena pemimpin yang menerapkan aturan Allah tidaklah dia punya hasrat/kecenderungan pada siapapun kecuali hanya untuk Allah Ta’ala.
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”(QS. al-Maidah: 50).

Tetapi bila penguasa menerapkan hukum buatan manusia, bisa dipastikan hukum itu mengandung kecenderungan pada kelompok tertentu, atau paling minimal menguntungkan dirinya. Apakah penguasa itu menerapkan demokrasi, monarki, kekaisaran, sama saja. Dahulu ketika sistem monarki eksis, orang mencaci makinya karena menempatkan kekuasaan mutlak di tangan raja, sehingga raja bisa berlaku sewenang-wenang memerintah rakyatnya.

Lalu dimunculkanlah demokrasi, pemerintahan yang berasal dari rakyat. Sistem yang diyakini bisa mengatasi kezaliman para penguasa, ternyata kezaliman tetap berlangsung. Karena dalam demokrasi para penguasa berkonspirasi dengan para pengusaha. Hasilnya? Kekuasaan dan hukum dijalankan hanya untuk memenangkan kepentingan mereka.

Karenanya, bila kita merindukan kepemimpinan yang adil dan penegakkan hukum yang haq, tidak ada yang lain kecuali berusaha mengembalikan keduanya kepada aturan Allah SWT. Pemimpin yang menerapkan syariat Islam dan memberlakukan hukum-hukum Allah dengan haq. Dengan keduanya maka hidup akan menjadi lebih barokah dan ketenangan akan mudah didapat, dunia dan akhirat.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

 
back to top