
Termasuk kategori sihir adalah santet, pelet, ilmu kekebalan tubuh, gendam,
terawangan, susuk dsb. Termasuk dalam kategori perdukunan adalah khadam ghaib,
mencari wangsit, ramalan bintang, ramalan garis tangan, pengobatan dengan cara-cara yang aneh; seperti: menulis mantra
di telur, memindahkan penyakit dari manusia ke hewan, pengobatan jarak jauh,
memberi jimat-jimat, membaca jampi-jampi yang bukan dari ayat-ayat Al Qur'an
atau ayat-ayat Al Qur'an yang dicampur dengan jampi-jampi asing. Dewasa ini
mereka biasa disebut orang pintar, paranormal, supra natural, ahli hikmah, dsb.
1. Hukumnya haram dan termasuk dosa besar
2.
Jika hanya mendatangi tanpa mempercayai, ditolak sholatnya selama 40 hari.
"Barangsiapa mendatangi dukun lalu menanyakan sesuatu kepadanya,
tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari." (HR. Muslim)
3. Jika mempercayai perkataan dukun-dukun
tersebut maka ia telah
kafir."Barangsiapa yang mendatangi dukun dan membenarkan perkataannya,sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan
kepada Muhammad saw." (HR. Abu Daud).
4. Rasulullah saw berlepas diri darinya.
“Bukan dari golongan kami, orang yang menentukan nasib sial
dan untung berdasarkan tanda-tanda benda, burung atau lainnya, yang bertanya
dan yang menyampaikannya, atau bertanya kepada dukun dan yang mendukuninya,
atau yang menyihir dan yang meminta sihir”.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar